Di awal berdirinya kinerja operasional Tugu Mandiri terus mengalami pertumbuhan. Perusahaan merancang pelatihan yang menyeluruh bagi karyawannya dan mendorong Perusahaan melakukan ekspansi pasar dengan membangun kantor-kantor pemasaran di berbagai kota besar di Indonesia serta mendirikan beragam jalur distribusi.
Seiring dengan upaya pengembangan usaha, pada tahun 1993 Tugu Mandiri melakukan transformasi bisnis dengan mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (“DPLK”) pada 11 Maret 1993 dengan nama DPLK Asuransi Jiwa Tugu Mandiri atau “DPLK Tugu Mandiri” melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No.Kep-172/KM.17/1993 tanggal 16 Agustus 1993.
Di awal tahun 2008 dengan komitmen dan dukungan kuat Pemegang Saham Tugu Mandiri mendapat penambahan modal baru sebagai upaya untuk mengantisipasi pasar yang terus bergerak sehingga Tugu Mandiri menjadi salah satu perusahaan asuransi jiwa yang memiliki Rasio Kecukupan Modal (RBC) di atas rata-rata 120% yang dipersyaratkan regulator.
Di tahun 2013, Tugu Mandiri memiliki tim manajemen baru, yang saat ini sedang membuat Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2014 - 2024 bersama Pihak Ke-III (Konsultan). Manajemen baru melakukan evaluasi ulang dan restrukturisasi Perusahaan secara menyeluruh dengan tujuan meningkatkan efisiensi kegiatan operasional, membangun kembali kekuatan keuangan yang mencakup keberhasilan Perusahaan dalam menyelesaikan restrukturisasi dengan tetap mendapat dukungan dan komitmen kuat Pemegang Saham.
Saat ini Tugu Mandiri menawarkan beragam produk perlindungan, seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, unit link, program pesangon, dan program Dana Pensiun (DPLK) melalui jalur distribusi Captive, Corporate, Alternate Distribution, Agency, Bancassurance, Affinity, DMTM, dan DPLK.
Baca Juga:
Program IN4-Link Tugu Mandiri
Referensi Nasabah Bonus Komisi setiap bulan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar