PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (“Tugu Mandiri”) berdiri pada 28 Juni 1985. Salah satu tonggak sejarah berdirinya tidak lepas dari kerja keras serta dedikasi pemegang sahamnya, yaitu dari
Dana Pensiun Pertamina, PT Timah (Persero), Tbk., PT Tugu Pratama Interindo, dan Kementerian Keuangan RI, dalam menyelesaikan kesepakatan bersama untuk mendirikan perusahaan asuransi jiwa nasional.
Di awal berdirinya kinerja operasional
Tugu Mandiri terus mengalami pertumbuhan. Perusahaan merancang pelatihan yang menyeluruh bagi karyawannya dan mendorong Perusahaan melakukan ekspansi pasar dengan membangun kantor-kantor pemasaran di berbagai kota besar di Indonesia serta mendirikan beragam jalur distribusi.
Seiring dengan upaya pengembangan usaha, pada tahun 1993 Tugu Mandiri melakukan transformasi bisnis dengan mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (“DPLK”) pada 11 Maret 1993 dengan nama DPLK
Asuransi Jiwa Tugu Mandiri atau
“DPLK Tugu Mandiri” melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No.Kep-172/KM.17/1993 tanggal 16 Agustus 1993.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar